Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate
Social Responsibility
adalah
suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan
adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku
kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen,
karyawan,
pemegang
saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang
mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR
berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di
mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek
ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden,
melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari
keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih
panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi
perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen
dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap
seluruh pemangku kepentingannya.
ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan
dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan
kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan
lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang
mengaibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi
berita utama surat kabar.
Peraturan
pemerintah
pada beberapa negara
mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial
semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan
negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa.
Beberapa investor
dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan
kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka,
sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial"
(socially responsible investing).
Banyak pendukung CSR yang memisahkan
CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan
seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House),
namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR.
Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas,
pemberian beasiswa
dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong
para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian
pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik di mata komunitas
tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta
memperkuat merek
perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line,
perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial
di atas.
Kepedulian kepada masyarakat
sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat
dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam
sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi
dan komunitas. CSR bukanlah sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan
suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan
akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini
mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam
pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang
merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
"dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah
menjelma menjadi institusi paling berkuasa di atas planet ini. Institusi yang
dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan
bersama....setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah
dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut
Sebuah definisi yang luas oleh World
Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu
asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus
bergerak di bidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang
menyatakan bahwa:
" CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia
usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi
dari komunitas setempat atau pun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan
taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya"..
Pelaporan
dan pemeriksaan
Untuk menunjukkan bahwa perusahaan
adalah warga dunia bisnis yang baik maka perusahaan dapat membuat pelaporan
atas dilaksanakannya beberapa standar CSR termasuk dalam hal:
- Akuntabilitas atas standar AA1000 berdasarkan laporan sesuai standar John Elkington yaitu laporan yang menggunakan dasar triple bottom line (3BL)
- Global Reporting Initiative, yang mungkin merupakan acuan laporan berkelanjutan yang paling banyak digunakan sebagai standar saat ini.
- Verite, acuan pemantauan
- Laporan berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional SA8000
- Standar manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000
Di beberapa negara dibutuhkan
laporan pelaksanaan CSR, walaupun sulit diperoleh kesepakatan atas ukuran yang
digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam aspek sosial. Smentara aspek
lingkungan--apalagi aspek ekonomi--memang jauh lebih mudah diukur. Banyak
perusahaan sekarang menggunakan audit eksternal guna memastikan kebenaran laporan tahunan
perseroan yang mencakup kontribusi perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan, biasanya diberi
nama laporan CSR atau laporan keberlanjutan. Akan tetapi laporan tersebut
sangat luas formatnya, gayanya dan metodologi evaluasi yang digunakan (walaupun
dalam suatu industri yang sejenis). Banyak kritik mengatakan bahwa laporan ini
hanyalah sekadar "pemanis bibir" (suatu basa-basi), misalnya saja
pada kasus laporan tahunan CSR dari perusahaan Enron dan juga
perusahaan-perusahaan rokok. Namun, dengan semakin berkembangnya konsep CSR dan
metode verifikasi laporannya, kecenderungan yang sekarang terjadi adalah
peningkatan kebenaran isi laporan. Bagaimanapun, laporan CSR atau laporan
keberlanjutan merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan di
mata para pemangku kepentingannya.
Alasan
terkait bisnis (business case)
untuk CSR
Skala dan sifat keuntungan dari CSR
untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan
tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR,
walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara
mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode "Empat belas poin balanced scorecard oleh Deming. Literatur lain
misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynes
yang menemukan suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan
lingkungan hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang
mengaitkan antara kinerja CSR (corporate
social performance) dengan kinerja finansial perusahaan (corporate financial performance)
memang menunjukkan kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana
CSR diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku
kepentingan global yang mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO 26000
Guidance on Social Responsibility--direncanakan terbit pada September
2010--akan lebih memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap
subjek inti dalam standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.
Hasil Survey "The Millenium
Poll on CSR" (1999) yang dilakukan oleh Environics International
(Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader
Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23 negara menunjukkan bahwa
dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis,
praktik terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian
dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan
bagi 40% lainnya, citra perusahaan & brand
image-lah yang akan paling memengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang
mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor
finansial, ukuran perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen.
Lebih lanjut, sikap konsumen
terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin
"menghukum" (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan
yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan
perusahaan tersebut.
Secara umum, alasan terkait bisnis
untuk melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi di
bawah ini:
Sumberdaya
manusia
Program CSR dapat berwujud
rekruitmen tenaga kerja dan memperjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR
dapat dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan ,
terutama sekali dengan adanya persaingan kerja di antara para lulusan. Akan
terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan,
terutama pada saat perusahaan merekruit tenaga kerja dari lulusan terbaik yang
memiliki kesadaran sosial dan lingkungan. Dengan memiliki suatu kebijakan
komprehensif atas kinerja sosial dan lingkungan, perusahaan akan bisa menarik
calon-calon pekerja yang memiliki nilai-nilai progresif. CSR dapat juga
digunakan untuk membentuk suatu atmosfer kerja yang nyaman di antara para staf,
terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang mereka
percayai bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas, baik itu bentuknya
"penyisihan gaji", "penggalangan dana" ataupun kesukarelawanan
(volunteering) dalam bekerja
untuk masyarakat.
Manajemen
risiko
Manajemen
risiko merupakan salah satu hal paling penting dari strategi
perusahaan. Reputasi yang dibentuk
dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui
insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan melakukan perusakan lingkungan
hidup. Kejadian-kejadian seperti itu dapat menarik perhatian yang
tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa.
Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan benar",
baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial, maupun
lingkungan--yang semuanya merupakan komponen CSR--pada perusahaan dapat mengurangi
risiko terjadinya hal-hal negatif tersebut.
Membedakan
merek
Di tengah hiruk pikuknya pasar maka
perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga
dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat
berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari
etika perusahaan yang juga merupakan nilai yang dianut masyarakat.. Menurut
Philip Kotler dan Nancy Lee, setidaknya ada dua jenis kegiatan CSR yang bisa
mendatangkan keuntungan terhadap merek, yaitu corporate social marketing (CSM) dan cause related marketing (CRM). Pada CSM, perusahaan memilih satu
atau beberapa isu--biasanya yang terkait dengan produknya--yang bisa disokong
penyebarluasannya di masyarakat, misalnya melalui media campaign. Dengan terus menerus mendukung isu tersebut, maka
lama kelamaan konsumen akan mengenali perusahaan tersebut sebagai perusahaan
yang memiliki kepedulian pada isu itu. Segmen tertentu dari masyarakat kemudian
akan melakukan pembelian produk perusahaan itu dengan pertimbangan kesamaan
perhatian atas isu tersebut. CRM bersifat lebih langsung. Perusahaan menyatakan
akan menyumbangkan sejumlah dana tertentu untuk membantu memecahkan masalah
sosial atau lingkungan dengan mengaitkannya dengan hasil penjualan produk
tertentu atau keuntungan yang mereka peroleh. Biasanya berupa pernyataan rupiah
per produk terjual atau proporsi tertentu dari penjualan atau keuntungan.
Dengan demikian, segmen konsumen yang ingin menyumbang bagi pemecahan masalah
sosial dan atau lingkungan, kemudian tergerak membeli produk tersebut. Mereka
merasa bisa berbelanja sekaligus menyumbang. Perusahaan yang bisa
mengkampanyekan CSM dan CRM-nya dengan baik akan mendapati produknya lebih
banyak dibeli orang, selain juga mendapatkan citra sebagai perusahaan yang
peduli pada isu tertentu.
Ijin
usaha
Perusahaan selalu berupaya agar
menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan.
Dengan melakukan sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan
dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius
dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau
lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi.
Perusahaan yang membuka usaha diluar negara asalnya dapat memastikan bahwa
mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan
memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup,
sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang
sangat tinggi tidak dipersoalkan.
Motif
perselisihan bisnis
Kritik atas CSR akan menyebabkan
suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada
kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk
mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama
perseroan.
Manfaat dan Keuntungan Corporate Social Responsibility bagi Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
2. Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan
3. Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
4. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.
5. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.
6. Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi Perusahaan
Para investor saat ini sudah mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada perusahaan yang telah melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti perbankan, lebih memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang melakukan CSR.
7. Meningkatkan Harga Saham
Pada akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis utamanya dan melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis (investor, kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin mengenal perusahaan. Maka permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan otomatis harga saham perusahaan juga akan meningkat.
Perusahaan yang menerapkan CSR
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan.Sekarang sumber air su dekat Beta sonde terlambat lagi” Begitulah sepenggal kalimat yang meluncur dari mulut seorang anak laki laki berkulit hitam manis di Papua. Iklan milik Danone Aqua ini kita jumpai pada tahun 2009, sebagai bukti pelaporan kepada masyarakat bahwa Aqua telah melakukan suatu bentuk program kepeduliannya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar (NTT).
Program Coorporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu bentuk wajib yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2007, pasal 74 ayat 1 disebutkan bahwa “Perseroan Terbatas yang menjalankan usaha dibidang bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan”. Peraturan tentang CSR yang lebih terperinci tertuang dalam UU yang dijabarkan lebih jauh oleh Peraturan Menteri Negara BUMN No:Per-07/MBU/2007
Sebagai bentuk komitmen Indosat dalam
meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, Indosat telah melaksanakan
berbagai progam yang kami harapkan dapat meningkatkan kehidupan
masyarakat Indonesia untuk menjadi lebih baik.
Corporate Social Responsibility yang
Indosat lakukan tidak terbatas hanya pada pengembangan dan peningkatan
kualitas masyarakat pada umumnya, namun juga menyangkut tata kelola
perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Kepedulian terhadap
pelanggan, pengembangan Sumber Daya Manusia, mengembangkan Green
Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan komunitas dan
lingkungan sosial. Setiap fungsi yang ada, saling melengkapi demi
tercapainya CSR yang mampu memenuhi tujuan Indosat dalam menerapkan ISO
26000 di perusahaan.
sumber:
- http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
- http://tiussuit.wordpress.com/2013/02/22/perusahaan-yang-menerapkan-csr/