PENGARUH KEBUDAYAAN TERHADAP PEMBELIAN DAN KONSUMSI
Kebudayaan dalam bahasa Inggris disebut culture. Kata tersebut sebenarnya berasal dari bahasa Latin = colere yang berarti pemeliharaan, pengolahan tanah menjadi tanah pertanian. Dalam arti kiasan kata itu diberi arti “pembentukan dan pemurnian jiwa”. Sedangkan kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta yaitu kata buddayah. Kata buddayah berasal dari kata budhi atau akal. Manusia memiliki unsur-unsur potensi budaya yaitu pikiran (cipta), rasa dan kehendak (karsa). Hasil ketiga potensi budaya itulah yang disebut kebudayaan. Dengan kata lain kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dengan memahami beberapa bentuk budaya dari masyarakat, dapat membantu pemasar dalam memprediksi penerimaan konsumen terhadap suatu produk. Pengaruh budaya dapat mempengaruhi masyarakat secara tidak sadar. Pengaruh budaya sangat alami dan otomatis sehingga pengaruhnya terhadap perilaku sering diterima begitu saja. Ketika kita ditanya kenapa kita melakukan sesuatu, kita akan otomatis menjawab, “ya karena memang sudah seharusnya seperti itu”. Jawaban itu sudah berupa jawaban otomatis yang memperlihatkan pengaruh budaya dalam perilaku kita. Barulah ketika seseorang berhadapan dengan masyarakat yang memiliki budaya, nilai dan kepercayaan yang berbeda dengan mereka, lalu baru menyadari bahwa budaya telah membentuk perilaku seseorang. Kemudian akan muncul apresiasi terhadap budaya yang dimiliki bila seseorang dihadapan dengan budaya yang berbeda.
Ki Hajar Dewantara: “Kebudayaan adalah
buah budi manusia dalam hidup bermasyarakat” sedangkan menurut
Koentjaraningrat, guru besar Antropologi di Universitas Indonesia: “Kebudayaan
adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam
rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara
belajar”.
Dari uraian di atas dapat ditarik beberapa
kesimpulan sebagai berikut:
1. kebudayaan itu hanya dimiliki oleh masyarakat
manusia
2. kebudayaan itu tidak diturunkan secara biologis
melainkan diperoleh melalui proses belajar, dan
3. kebudayaan itu didapat, didukung dan diteruskan
oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Dalam proses pembelian dipengaruhi
oleh kebudayaan, yaitu dalam proses tawar menawar (negoisasi) antara penjual
dan pembeli terhadap harga barang yang diinginkan untuk dibeli. Mengetahui kebudayaan
suatu masyarakat, mempermudah suatu perusahaan untuk mengetahui perilaku
pembelian dari si konsumen.
Budaya juga mempengaruhi bagaimana
konsumen mengkonsumsi dan menggunakan suatu produk. Konsumen membeli produk untuk
mendapatkan kegunaan, bentuk dan maksud yang pemasar alamatkan semenjak
mendefinisikan budaya dalam mengkonsumsi.
Menurut
Wilkie (1990), tipe perilaku konsumen dalam melakukan pembelian dikelompokkan
menjadi empat berdasarkan tingkat keterlibatan pembeli dan tingkat keterlibatan
diferensiasi merek, yang dijelaskan sebagai berikut
1. Budget Allocation
(Pengalokasian budget)
2. Product Purchase or Not
(Membeli produk atau tidak)
3. Store Patronage (Pemilihan
tempat untuk mendapatkan produk)
4.
Brand and Style Decision (Keputusan atas merek dan gaya)