Macam-macam Koperasi
Ada bermacam-macam bentuk koperasi. Pengelompokan jenis koperasi bisa diketahui berdasarkan jenis usaha dan keanggotaan koperasi.
1. Macam-macam koperasi berdasarkan jenis usaha.
Dilihat dari jenis usahanya, koperasi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
a. Koperasi Konsumsi.
Koperasi  konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota.  Contoh : beras, gula, kopi, tepung, dll. Barang-barang yang disediakan  harganya lebih murah dibandingkan dengan toko-toko lainnya.
b. Koperasi Kredit.
Koperasi  kredit disebut juga koperasi simpan pinjam. Anggota koperasi  mengumpulkan modal bersama. Lalu modal yang telah terkumpul dipinjamkan  kepada anggota yang membutuhkan. Koperasi simpan pinjam membantu para  anggota untuk memperoleh kredit atau pinjaman uang. Caranya dengan  anggota mengajukan permohonan pinjaman ke koperasi. Keuntungan meminjam  modal ke koperasi adalah  bunga uang pinjaman sangatlah ringan,  pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur, dan bunga pinjaman akan dinikmati bersama dalam bentuk pembagian hasil usaha.
c. Koperasi Produksi.
Koperasi  produksi membantu usaha anggota koperasi. Bisa juga koperasilah yang  melakukan suatu jenis usaha bersama-sama. Ada bermacam-macam koperasi  produksi. Misalnya koperasi produksi para petani, koperasi produksi  peternak sapi, koperasi produksi pengrajin, dll. Koperasi produksi juga  menampung hasil usaha para anggotanya. Dengan demikian, anggota tidak  mengalami kesulitan menjual hasil usahanya. 
2. Macam-macam koperasi berdasarkan keanggotaan.
Dilihat dari keanggotannya dikenal beberapa bentuk koperasi, yaitu :
a. Koperasi Pertanian.
Koperasi  ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orang orang yang  terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan kegiatan  yang berhubungan dengan pertanian, misalnya penyuluhan pertanian,  pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, obat-obatan dll.
b. Koperasi Pensiunan.
Berbeda  dengan Koperasi pertanian yang beranggotakan para petani, anggota  Koperasi pensiunan berisikan para pensiunan pegawai negeri. Tujuan dari  koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan  menyediakan kebutuhan para pensiunan.
c. Koperasi Pegawai Negeri.
Berbeda  dengan sebelum-sebelumnya. Koperasi ini beranggotakan para pegawai  negeri. Koperasi ini didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para  pegawai negeri.
d. Koperasi Sekolah.
Koperasi  ini beranggotakan para warga satu sekolah. Koperasi sekolah menyediakan  kebutuhan warga sekolah, misalnya buku tulis, pena, penggaris, pensil,  dan masih banyak yang lainnya. Koperasi sekolah diusahakan dan diurus  oleh siswa. Di samping menyediakan kebutuhan sekolah, koperasi sekolah  juga merupakan tempat untuk latihan berorganisasi, latihan bekerja sama,  latihan bertanggung jawab, dan latihan mengenal lingkungan.
e. Koperasi Unit Desa.
Koperasi  Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaaan. KUD melakukan kegiatan  usaha di dalam bidang ekonomi. Beberapa usaha KUD, misalnya :
- Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, obat-obatan, alat-alat pertanian, dan lain-lain.
- Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petuga penyuluh lapangan kepada para petani.
Di  tingkat kabupaten dan provinsi terdapat Pusat Koperasi Unit Desa  (PUSKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada KUD-KUD. Di tingkat  pusat terdapat Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) yang bertugas memberikan  bimbingan kepada PUSKUD di seluruh Indonesia.
Sumber :                                 
http://organisasi.org/arti_pengertian_definisi_fungsi_dan_peranan_koperasi_koprasi_indonesia_dan_dunia_ilmu_ekonomi_koperasi_ekop
